Rabu, 28 Desember 2011

Wilker Bandara SMB II Palembang

Wilker Bandara SMB II Palembang merupakan salah satu wilayah kerja Balai Karantina Pertanian Kelas I Palembang yang berlokasi di Jl. Akses Bandara SMB II Palembang. Dilengkapi adanya ruang kerja, ruang rapat, dan fasilitas lainnya seperti :





Ø  Laboratorium
Laboratorium Wilker Bandara SMB II Palembang dibangun sebagai sarana penunjang dalam pelaksanaan tugas dan fungsi sehari-hari yaitu dalam membantu pengukuhan diagnosa penyakit dari setiap komoditas karantina yang dilalulintaskan. Laboratorium ini telah dilengkapi dengan peralatan-peralatan yang modern seperti Air Laminar Flow serta peralatan lain dan didukung adanya sumber daya manusia yang handal, kini mampu melaksanakan serangkaian uji terhadap berbagai jenis penyakit seperti virus, bakteri, parasit serta residu antibiotik


Kebijakan Mutu
Laboratorium Uji Balai Karantina Pertanian
Kelas I Palembang

  1. Laboratorium Uji Balai Karantina Pertanian Kelas I Palembang, mempunyai komitmen untuk menerapkan sistem mutu secara profesional, kredibel dan akurat yang sesuai dengan SNI ISO/IEC 17025 : 2008 untuk memenuhi kepuasan konsumen. 
  2. Laboratorium Uji Balai Karantina Pertanian Kelas I Palembang menerapkan metode standar yang diakui secara nasional dan internasional. 
  3. Penerapan sistem mutu bertujuan untuk memberi jaminan kredibilitas terhadap laporan hasil pengujian yang diterbitkan. 
  4. Semua personel laboratorium uji Balai Karantina Pertanian Kelas I Palembang yang terlibat dalam kegiatan pengujian di laboratorium mempunyai komitmen untuk memahami dokumen mutu, menerapkan kebijakan serta prosedur dalam setiap pengujian. 
  5. Laboratorium Uji Balai Karantina Pertanian Kelas I Palembang berkomitmen untuk memenuhi persyaratan standard dan secara berkelanjutan meningkatkan efektifitas sistem manajemen sesuai dengan SNI ISO/IEC 17025 : 2008.

Sasaran Mutu
Laboratorium Uji Balai Karantina Pertanian Kelas I Palembang
Tahun 2011
  1. Determinasi/Identifikasi Hypothenemus hampei, Tribolium castaneum, Araecerus fasciculatus, Capophilus dimidiatus dan Alphitobius diaperinus (fase imago) ,diselesaikan antara 1-2 hari. 
  2. Determinasi/Identifikasi cendawan Pestalotia palmarum, Curvularia eragrostidis, dan Culvularia lunata diselesaikan antara 5-7 hari. 
  3. Pengujian Turnip Mosaic Virus (TMoV) diselesaikan selama 3 hari. 
  4. Pengujian penyakit Brucellosis dengan metode RBT diselesaikan selama 1 hari.

Ø  Instalasi Karantina Hewan

Instalasi Karantina Hewan (IKH) adalah bangunan berikut peralatan dan lahan serta sarana pendukung yang diperlukan sebagai tempat untuk melakukan tindakan karantina (pemeriksaan, pengamatan, pengasingan, perlakuan dan pemusnahan). Fasilitas IKH BKP Kls I PLG telah memenuhi standar yang berlaku dan mampu menampung berbagai jenis hewan seperti anjing, kucing, unggas, dan sapi. Kandang IKH untuk hewan kesayangan telah dilengkapi dengan ruangan berpendingin udara (AC).



Ø  Instalasi Karantina Hewan Sementara (IKHS)
Pihak pengguna jasa dimungkinkan untuk mengajukan izin mendirikan IKHS. Persyaratan pengajuan izin IKHS diatur berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku. Sebagai salah satu syarat penunjukan IKHS ini adalah perlu dilakukan studi kelayakan oleh suatu tim yang dipimpin dokter hewan karantina yang ada di BKP Kls I PLG dengan penunjukan Kepala Balai sebagai wujud pelayanan dalam melakukan penilaian calon IKHS tersebut.


Ø  Pos Pemeriksaan Entry-Exit Point
Terdapat pos pemeriksaan karantina yang representatif di terminal Cargo dan terminal keberangkatan/kedatangan di Bandara SMB II Palembang. Petugas karantina akan selalu siap memeriksa barang bawaan penumpang yang tergolong komoditi wajib periksa karantina.


Ø  Incenerator
Jika dalam pemeriksaan fisik dan laboratorium ditemukan hama dan penyakit pada komoditi yang dilalulintaskan, maka akan dilakukan pemusnahan dengan menggunakan incenerator dengan cara dibakar.





Ø  Quarantine Bin
Untuk mencegah masuk dan tersebarnya hama penyakit hewan/tumbuhan dari luar negeri/daerah melalui media pembawa lain (sampah/sisa makanan penumpang pesawat/garbage), maka karantina menyediakan Quarantine Bin (tempat sampah yang dikhususkan untuk sampah/sisa makanan yang berasal dari poduk hewan/tumbuhan) pada terminal kedatangan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar