Selasa, 27 Desember 2011

Balai Karantina Pertanian Kelas I Palembang


Balai Karantina Pertanian Kelas I Palembang merupakan salah satu unit pelaksana teknis (UPT) pada lingkup Badan Karantina Pertanian, Kementerian Pertanian, yang memiliki wilayah kerja (wilker) di setiap pintu masuk/keluar pada Bandara dan Pelabuhan Laut/Pelabuhan Penyeberangan di wilayah Sumatera Selatan yang ditetapkan berdasakan Surat Keputusan Menteri Pertanian.

Balai Karantina Pertanian (BKP) Kelas I Palembang dan UPT Karantina Pertanian lainnya di Indonesia memegang peranan penting dalam era pedagangan bebas dunia dengan diberlakukannya ketentuan yang tersirat dalam perjanjian perdagangan dunia atau World Trade Organisation (WTO). Peran penting tersebut adalah ikut serta dalam pengamanan aset sumberdaya alam hayati dari kemungkinan adanya invasi penyakit eksotik dari luar negeri.

Sebagaimana diketahui bahwa kemajuan dibidang teknologi, telekomunikasi, transportasi dan tourism/travel membawa konsekuensi mobilitas manusia dan barang semakin cepat, sehingga berakibat ancaman terhadap perpindahan/penyebaran hama dan penyakit hewan/tumbuhan karantina dari suatu Negara ke Negara lain atau antar wilayah disuatu Negara semakin meningkat pula. Dalam hal ini BKP Kelas I Palembang sampai saat ini secara bertahap tapi pasti dapat mengikuti semua perkembangan, kemajuan dan dinamika yang terjadi dengan sumber daya manusia, sumber dana dan sarana/prasarana yang ada dalam menjalankan tupoksinya.

Indonesia beruntung memiliki sumber daya alam hayati flora dan fauna melimpah dan masih terbebas dari berbagai hama dan penyakit yang membahayakan flora dan fauna itu sendiri serta manusia. Berbagai jenis hama dan penyakit yang belum terdapat di Indonesia dapat menjadi ancaman bagi kelangsungan hidup berbagai jenis hewan, tumbuhan dan manusia.

Profil ini diharapkan dapat menggambarkan potensi, kegiatan dan peralatan yang mendukung pelaksanaan tugas sehari-hari serta sebagai bahan informasi bagi pihak yang membutuhkan.

VISI
MENJADI BADAN KARANTINA PERTANIAN MODERN DAN TERPERCAYA PADA TAHUN 2009 SERTA TERHANDAL DI ASIA TENGGARA PADA TAHUN 2014

MISI
MELINDUNGI PERTANIAN INDONESIA DARI ANCAMAN MASUK DAN TERSEBARNYA HAMA PENYAKIT HEWAN KARANTINA ATAU ORGANISME PENGGANGGU TUMBUHAN KARANTINA, KEAMANAN HAYATI SERTA MENDUKUNG AKSELERASI EKSPOR KOMODITAS PERTANIAN

Penjabaran dari misi yang diemban meliputi :  
  1. Melindungi kelestarian sumber daya alam hayati hewan dan tumbuhan
  2. Mencegah dan mencekal masuk dan tersebarnya hama dan penyakit hewan dan organisme pengganggu tumbuhan
  3. Mendukung terwujudnya ketahanan pangan nasional dan pengembangan agribisnis
  4. Memfasilitasi kelancaran perdagangan atau pemasaran poduk pertanian (agribisnis)
  5. Mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat
  6. Mendorong partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan perkarantinaan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar